REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Aparat Kepolisian (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menyebutkan, aksi pencurian buah kopi di wilayah itu saat ini mengalami peningkatan. Hal itu terjadi seiring dengan mahalnya harga jual komoditas andalan daerah setempat.
"Sudah banyak petani kopi yang mengeluhkan aksi pencurian buah kopi di kebun mereka, saran kami agar petani kopi membentuk kelompok, sehingga bisa melakukan penjagaan kebun secara bersama-sama," kata Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak di Mapolres Rejang Lebong, Selasa (7/5/2024).
Sinar menjelaskan, saat ini harga jual biji kopi kualitas asalan dibeli oleh pedagang pengepul Rp55 ribu hingga Rp60 ribu per kg. Melambungnya harga jual biji kopi ini memicu maraknya aksi pencurian buah kopi di kebun warga.
Pihaknya, lanjut Sinar, tidak bisa menjangkau semua daerah pelosok yang memiliki perkebunan kopi dan hasil bumi lainnya di wilayah itu. Mengingat jumlah personel kepolisian masih terbatas, peran aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas sangat diperlukan.
Menurut Sinar, kasus pencurian buah kopi di kebun ini bukan hanya dialami oleh petani di Rejang Lebong. Kasus serupa terjadi di kabupaten lainnya di Provinsi Bengkulu yang menjadi penghasil biji kopi.