Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kanan) mengikuti sidang lanjutan sengketa Pemilu di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Sidang yang membahas perselisihan hasil Pemilihan Umum anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 itu beragenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti para pihak. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo memimpin sidang lanjutan sengketa Pemilu di gedung Mahkamah Konstutusi, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Sidang yang membahas perselisihan hasil Pemilihan Umum anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 itu beragenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti para pihak. (FOTO : ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengikuti sidang lanjutan sengketa Pemilu di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
Sidang yang membahas perselisihan hasil Pemilihan Umum anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 itu beragenda mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti para pihak.
sumber : Antara Foto
Advertisement