Rabu 08 May 2024 09:23 WIB

Ganjar Saran ke Prabowo Bentuk Zaken Kabinet

Ganjar melihat penambahan kementerian dari 34 menjadi 40 tak sesuai dengan aturan.

Rep: Nawir Arysad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Calon presiden (capres) pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Calon presiden (capres) pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo menanggapi isu yang menyebut adanya penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari awalnya 34, diisukan bertambah menjadi 40 kementerian.

Menurut Ganjar, penambahan tersebut tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ganjar pun menyinggung, akomodasi politik jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga

"Kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang. Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan," ujar Ganjar kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Nasional Barikade '98, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak di situ," katanya menegaskan.