Rabu 08 May 2024 10:26 WIB

Ganjar Ingatkan Penambahan Kementerian tak Sesuai Undang-Undang

Ganjar mengingatkan agar akomodasi politik di kabinet tak langgar UU.

Rep: Nawir Arysad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ganjar Pranowo menghadiri halal bihalal yang digelar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/5/2024) malam.
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Ganjar Pranowo menghadiri halal bihalal yang digelar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/5/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo menanggapi isu yang menyebut adanya penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari awalnya 34, diisukan bertambah menjadi 40 kementerian.

Menurutnya, penambahan tersebut tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ganjar pun menyinggung, akomodasi politik jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga

"Kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang. Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan," ujar Ganjar kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Nasional Barikade '98, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak di situ," katanya menegaskan.