Rabu 08 May 2024 10:26 WIB

Ganjar Ingatkan Penambahan Kementerian tak Sesuai Undang-Undang

Ganjar mengingatkan agar akomodasi politik di kabinet tak langgar UU.

Rep: Nawir Arysad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Ganjar Pranowo menghadiri halal bihalal yang digelar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/5/2024) malam.
Foto: Republiika/Nawir Arsyad Akbar
Ganjar Pranowo menghadiri halal bihalal yang digelar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/5/2024) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo menanggapi isu yang menyebut adanya penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Dari awalnya 34, diisukan bertambah menjadi 40 kementerian.

Menurutnya, penambahan tersebut tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ganjar pun menyinggung, akomodasi politik jangan sampai melanggar peraturan perundang-undangan yang ada.

Baca Juga

"Kalau lebih dari itu pasti tidak cocok atau tidak sesuai dengan undang-undang. Maka yang mesti kita ingatkan bahwa dalam politik akomodasi tidak bisa kita melanggar ketentuan," ujar Ganjar kepada wartawan di Kantor Dewan Pimpinan Nasional Barikade '98, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

"Maka kalau mau mengakomodasi dari kelompok-kelompok yang sudah mendukung, tentu tempatnya tidak di situ," katanya menegaskan.

Kendati demikian, Prabowo dinilai bijaksana dalam melihat hal tersebut dan tak akan menabrak undang-undang. Ganjar juga mengingatkan perlunya zaken kabinet, di mana para ahli dan profesional-lah yang mengisi kursi-kursi menteri.

"Paling bagus kabinetnya adalah zaken kabinet atau kabinet ahli dan efisien yang bisa merespons perubahan global yang sekarang sangat turbulance building. Saya kira itu yang penting untuk dilakukan pada pemerintahan ini," ujar Ganjar.

Diketahui, saat ini terdapat 34 kementerian yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Adapun revisi UU Kementerian Negara rupanya sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2020-2024.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan penambahan kemenetrian menjadi 40 adalah hal yang baik. Sebab, Indonesia adalah negara yang besar dan mempunyai banyak target.

Tegasnya, banyaknya kementerian bukanlah untuk mengakomodasi dukungan politik yang ditujukan kepada Prabowo-Gibran. Sebab, partai politik tentu menyerap aspirasi masyarakat terkait kabinet periode 2024-2029.

Kendati demikian, ia belum mau mengkonfirmasi benar atau tidaknya wacana pembentukan 40 kementerian di Koalisi Indonesia Maju. Sebab urusan kabinet merupakan hak prerogatif Prabowo sebagai presiden terpilih.

"Saya nggak punya kewenangan menjawab (benar atau tidaknya wacana pembentukan 40 kementerian), tapi kalau toh seperti itu, saya sampaikan alasannya tadi barusan," ujar Habiburokhman.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement