REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polsek Bogor Tengah, Polresta Bogor Kota menangkap seorang pemuda berinisial T (17 tahun) yang menusuk ibu-ibu di Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (8/4/2024) dini hari WIB. Pelaku saat beraksi dalam keadaan diduga mabuk.
Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung, mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku. T saat ini sedang menjalani pemeriksaan. "Korban telah membuat laporan kepolisian, tersangka sudah diamankan. Motifnya masih kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan," kata Agus di Kota Bogor, Rabu.
Baca: TNI AL Diperkuat Dua Kapal Perang Baru Buatan Dalam Negeri
Dia menjelaskan, saat kejadian, pelaku diindikasi dalam keadaan mabuk. Sebelum kejadian, pelaku sedang bertikai dengan temannya dan masuk ke rumah korban, TN (55), untuk bersembunyi.
Korban yang saat itu bangun dari tidurnya, kata Agus, kaget dan berteriak. Hal itu membuat pelaku kaget dan panik lalu menusuk korban menggunakan pisau yang ada di rumah korban.
"Pelaku kaget sehingga barang yang ada di situ terjadi penganiayaan. Pelaku di bawah umur jadi penanganannya khusus," jelas Agus.
Baca: Sosok Jenderal Sutanto yang Memiliki Kedekatan dengan Prabowo
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Tetangga korban, Neneng (50), mengatakan, saat kejadian warga sekitar mendengar suara teriakan dari arah rumah korban.
Neneng pun sempat mengira teriakan itu adalah suara korban digigit tikus. Setelah dihampiri, kata Neneng, warga menemukan korban sudah dalam keadaan perut tertusuk dan berlumuran darah. Warga pun membawa korban ke rumah sakit terdekat.
Baca: Prajurit Lantamal VI/Makassar Tembak Dua Warga, Satu Tewas
"Pelaku sudah ditangkap warga di mushola. Kalau si ibu (korban) langsung dibawa ke rumah sakit dan paginya langsung dapat perawatan," ucap Neneng.