Kamis 09 May 2024 00:00 WIB

Anggota Komisi X DPR Minta Kemendikbudristek Turun Tangan Awasi Kebijakan UKT

Kebijakan UKT dianggap kurang terkontrol.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Erdy Nasrul
Andreas Hugo Pareira.
Foto: Dok. Pri
Andreas Hugo Pareira.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira menyoroti kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri, khususnya bagi mahasiswa tahun ajaran baru.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) harus segera turun tangan untuk mengawasi dan mengarahkan kebijakan UKT yang dianggap kurang terkontrol.

Baca Juga

"Kenaikan UKT ini menjadi masalah serius karena dilakukan tanpa transparansi dan memaksa calon mahasiswa menerima kebijakan yang sudah ditetapkan," ujar Andreas dikutip dari laman Komisi X DPR RI, Rabu (8/5/2024). 

Menurut dia, perguruan tinggi negeri yang berstatus sebagai badan hukum atau PTN-BH dan Badan Layanan Umum (PTN-BLU) memang memiliki otoritas dalam menetapkan tarif. Tapi, otoritas tersebut tidak boleh digunakan untuk semena-mena menaikkan biaya pendidikan.

Andreas mengungkapkan, kurangnya standardisasi nasional dalam penentuan UKT memungkinkan perguruan tinggi menginterpretasikan kebutuhan mereka sendiri. Hal itulah yang dia lihat seringkali berujung pada peningkatan biaya yang signifikan.

"Ini perlu menjadi perhatian karena dengan biaya pendidikan yang sangat tinggi ini, akan merugikan mahasiswa, khususnya yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ujar politikus Fraksi PDI-Perjuangan itu. 

Sebab itu, persoalan UKT tersebut dia nilai perlu ada intervensi dari Kemendikbudristek untuk memperhatikannya. Sehingga, kata dia,  perguruan tinggi itu tidak seenaknya atau sesukanya sendiri dalam menaikkan biaya UKT.

Selanjutnya, Andreas menambahkan, perlu juga ada mekanisme pengimbangan, seperti pemberian beasiswa atau kompensasi lain untuk membantu mahasiswa yang tidak mampu membiayai pendidikan tinggi. "Kemdikbudristek harus melakukan pengawasan dan memberikan pengarahan yang lebih ketat terhadap biaya pendidikan ini," kata dia.

Komisi X DPR RI berencana untuk meminta klarifikasi dan penjelasan dari Kemdikbudristek mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mengendalikan dan memastikan kebijakan UKT yang adil dan terjangkau bagi semua calon mahasiswa. 

Andreas menyerukan kepada semua pihak terkait untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi kebijakan UKT ini. Dia menyatakan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal isu itu dan memastikan setiap kebijakan yang diambil dapat memenuhi keadilan sosial bagi seluruh masyarakat. 

“Diharapkan ke depannya ada mekanisme yang lebih baik dan transparan dalam penyesuaian UKT di perguruan tinggi negeri di Indonesia,” kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement