REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) masih menyembunyikan identitas pimpinan Mahkamah Agung (MA) yang dilaporkan atas dugaan "ditraktir" makan oleh pengacara di Surabaya, Jawa Timur. KY bahkan mengklaim informasi itu masih sumir.
"Hasil perkembangan investigasi mendapatkan beberapa informasi, namun informasi tersebut masih sangat sumir, masih perlu diteliti lebih lanjut," kata Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada Republika, Rabu (8/5/2024).
Mukti menyebut informasi yang masih sumir itu mencakup kapan hal tersebut terjadi, siapa saja yang hadir dan siapa yang membayari makan. "Sehingga dari sudut pandang investigasi masih perlu didalami, ditelusuri validitas informasi dan mencari bukti bukti terkait, sesuai prosedur penangan laporan," ujar Mukti.
Mukti menjelaskan untuk menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan MA, KY telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman oleh tim pengawasan hakim dan investigasi. Tim itu hingga saat ini masih melakukan penelusuran.