Salah satu bentuk ibadah yang bisa dilakukan suami dan istri adalah berhubungan intim. Pemenuhan kebutuhan biologis itu halal dilakukan, sepanjang terjadi pada waktu-waktu yang tidak dilarang, semisal siang hari pada bulan Ramadhan. Umumnya kaum Muslimin sudah mafhum, bersuci sesudah berhubungan intim adalah wajib. Itu dilakukan dengan cara mandi junub alias...
Berita Terkait
Berita Lainnya