Dalam pemahaman fikih, istihadhah merupakan darah yang keluar dari tubuh perempuan pada selain hari-hari haid dan nifas. Wanita yang mengalaminya disebut sebagai mustahadhah. Katakanlah, durasi maksimal haid pada seorang perempuan adalah 10 hari. Bila sesudah durasi itu dari organ intimnya masih keluar darah, maka itu adalah istihadhah. Perempuan yang istihadhah atau...
Berita Lainnya