Rabu 08 May 2024 21:10 WIB

Polda Jatim Tangkap Konten Kreator Produksi Film Bermuatan SARA

Film pendek yang dimuat di Youtube mendapat kecaman dari dai, kiai, dan ulama Madura.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto bersama tiga konten kreator yang menjadi tersangka saat pers rilis di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (8/4/2024).
Foto: Antara/HO-Polda Jatim
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto bersama tiga konten kreator yang menjadi tersangka saat pers rilis di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (8/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditreskrimsus Polda Jatim) menangkap tiga orang konten kreator berinisial S, Y, dan A yang memproduksi film pendek berjudul 'Guru Tugas' yang diduga mengandung unsur SARA dan pornografi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menjelaskan, film Guru Tugas menceritakan seorang guru tugas dari Kabupaten Jember, Provinsi Jatim, yang melakukan pelecehan seksual terhadap murid saat bertugas di pondok pesantren.

Baca Juga

"Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya. Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (8/5/2024)

Setelah tayang di akun Youtube Akeloy, video film pendek tersebut langsung diserbu ribuan penonton. Hal itu juga memantik pro dan kontra warganet di tengah masyarakat, terutama kalangan pesantren.

"Mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, baik itu dari NU Madura Raya, kemudian dari dai Madura, kemudian dari kiai dan ulama Madura yang tergabung dalam Auma," ujar Dirmanto.

Merespons keresahan itu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Ketiga konten kreator yang membuat dan mengedarkan film pendek tersebut akhirnya diamankan.

Dirmanto menjelaskan, ketiga konten kreator tersebut kini menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Jatim. "Ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun (Youtube) maupun pelaku di dalam video tersebut (diperiksa)," katanya.

Sebelumnya, Ketua Rabitah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Pamekasan, KH Taufiqurrahman Khozin mengecam video film pendek tersebut. Menurut dia, video tersebut sangat tidak pantas ditayangkan.

Pasalnya, sebagaimana tradisi di pesantren, guru tugas sebetulnya membawa tugas suci dari pesantren untuk membantu lembaga pendidikan dan pesantren dalam menularkan ilmu agama yang sudah didapatkan selama belajar di pesantren. "Kita tahu bersama bahwa yang memberangkatkan guru tugas ini biasanya pesantren-pesantren besar," kata Kiai Taufiqurrahman, Ahad (5/5/2024).

Sementara, kata dia, di dalam video tersebut guru tugas ditampilkan secara negatif. "Hampir tidak menampilkan sisi positifnya sama sekali. Jika memang ada perilaku satu atau dua orang guru tugas yang kurang baik di tengah-tengah masyarakat, jangan mengabaikan kebaikan guru tugas, sehingga dipukul rata. Itu kan hanya oknum saja," ucap Kiai Taufiqurrahman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement