Kamis 09 May 2024 05:28 WIB

Memanggil Nabi Muhammad tanpa Gelar, Bolehkah?

Allah memuliakan Nabi Muhammad.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Nabi Muhammad (ilustrasi)
Foto: republika
Nabi Muhammad (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Allah SWT memuliakan Nabi Muhammad SAW dengan berbagai cara. Salah satunya adalah munculnya larangan bagi umat Islam untuk memanggil beliau dengan sebutan nama saja. 

Ibrahim Mulaakhtathir dalam buku Keagungan Nabi Muhammad menjelaskan, salah satu keagungan derajat Nabi dan ketinggian kedudukannya di sisi Allah adalah bahwa Allah tidak pernag memerintah umat Islam untuk memanggil beliau dengan namanya. Hal ini bertujuan untuk mengagungkan, memuliakan, dan menghormati Nabi Muhammad. 

Baca Juga

Namun, mereka diperintahkan untuk tidak memanggilnya dengan panggilan "Hai Rasulullah" atau "Hai Nabiyullah". Hal ini berbeda dengan yang terjadi pada para Nabi sebelumbya di kalangan umatnya. 

Allah SWT berfirman dalam Surat An Nur ayat 63: