REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan kasus tuberkulosis atau TBC. Salah satunya adalah dengan melakukan pengobatan insentif terhadap pasien TBC.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, ada sekitar 60 ribu kasus TBC di wilayah DKI Jakarta. Dari total kasus itu, sekitar 59 ribu itu kasus TBC yang sensitif obat. Sementara sebanyak 1.203 orang atau dua persen adalah kasus TBC yang resisten kebal obat.
"Kebal obat itu yang tadi, enam bulan dia berobat, tiga bulan mungkin tidak minum obat dengan baik," kata dia, Rabu (8/5/2024).
Menurut dia, tingkat kesembuhan kasus TBC melalui pengobatan saat ini mencapai 81 persen. Namun, pemerintah pusat memiliki harapan tingkat kesembuhan itu bisa ditingkatkan menjadi 90 persen.
Meski tingkat kesembuhan tinggi, Heru menilai, resistensi atau ancaman penularan TBC itu banyak faktor. Ia mencontohkan, penularan bisa terjadi di angkutan umum. Sementara warga Jakarta naik angkutan umum juga berbarengan dengan warga dari luar kota.
"Hari ini ada berita di salah satu desa (di Lebak) TBC-nya cukup tinggi. Nah ini saya minta ke seluruh rumah sakit, RSUD, puskesmas untuk menangani ini. Walaupun dia itu misalnya warga non Jakarta, tetapi ketika dia berobat di Jakarta warga ini harus diberitahu ke kepala desa, atau pak lurah atau camat setempat," kata dia.
Dengan penanganan baik, penyebaran kasus TBC juga bisa ditekan. Termasuk penyebaran di wilayah DKI Jakarta.