REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merenovasi 15 rumah kumuh dan tidak layak huni di Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
"Ada 15 KK (kepala keluarga) yang rumahnya memang tidak layak huni, ada di Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Jadi kalau ada 15 KK, berarti ada 15 lokasi penertiban," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membongkar dan merenovasi rumah tersebut serta memindahkan penghuninya untuk rumah sementara waktu. Sebanyak 15 rumah tersebut direnovasi menjadi tipe 36 plus.
"Rumahnya dibongkar dan kita naikkan cukup empat lantai tipe 36 plus, (kalau sudah jadi) mereka kita pindahkan kembali," ujar Heru.
Heru berharap, setelah proses renovasi selesai, warga dapat bersama-sama menjaga rumah tersebut. "Mudah-mudahan, nanti, Pak Wali, yang di Tanah Tinggi, warga (RW) 12 atau 15 KK itu, wajib menjadi kader pembinaan TBC. Karena rumahnya sudah kita perbaiki, cukup bagus dan cukup layak," kata Heru.
Luas masing-masing hunian, yaitu 18 meter persegi (m2) dan nantinya dibangun empat lantai. "Setiap unit ada toilet, ruang cuci, kamar layak huni dan nanti setelah dibangun (penghuni) bisa merawat masing-masing rumah tersebut," katanya.
Renovasi permukiman ini direncanakan sebagai "Rumah Sehat" dengan sejumlah indikator seperti mendapatkan pencahayaan yang cukup, memiliki sirkulasi udara yang bagus, mempunyai sistem sanitasi yang memadai dan tersedia air bersih.