REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengingatkan warganya untuk saling menjaga toleransi antarumat beragama. Menurut dia, tidak ada tempat bagi pelaku intoleransi di Kota Tangsel.
Menurut dia, manusia itu diciptakan dengan segala perbedaan. Perbedaan itu merupakan fitrah kehidupan. Karena itu, perbedaan itu harus disikapi dengan toleransi, alih-alih permusuhan.
"Jadi tidak ada tempat di Tangerang Selatan bagi intoleransi. Kita fitrahnya sudah berbeda. Mau beda jenis kelamin, beda agama, beda ekonomi, berat badan, keturunan," kata Benyamin di Kota Tangsel, Provinsi Banten, Kamis (9/5/2024).
Dia menilai, tak ada hal yang perlu dipersoalkan dari perbedaan yang ada. Justru, menurut Benyamin, perbedaan itu harus disatukan dalam nilai kebangsaan. "Memang sudah fitrahnya kita berbeda. Tidak ada yang perlu dipersoalkan terhadap hal-hal itu. Inilah Indonesia," katanya.
Ihwal kerusuhan yang terjadi antara mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dengan warga di Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, beberapa hari lalu, Benyamin menilai, hal itu terjadi karena komunikasi yang tersumbat. Karena itu, ia meminta aparat di lingkungan untuk terus menjalin komunikasi yang baik dengan warga.
"Nah jadi betapa pentingnya komunikasi ini saya berharap Pak RW dan Pak RT untuk sering-sering mengunjungi dan memahami masyarakatnya. Kalau perlu satu persatu orang di lingkungan didatangi," kata Benyamin.
Pihaknya juga meminta aparat RT dan RW untuk selalu berkoordinasi dengan petugas di kelurahan. Dengan begitu, menurut Benyamin, ketika ada sesuatu di lingkungan, petugas bisa turun untuk mencari jalan keluar. "Supaya kejadian seperti kemarin tidak terulang di Tangerang Selatan," kata Benyamin.
Sebelumnya, dilaporkan terjadi kerusuhan antara warga dan mahasiswa Unpam yang sedang beribadah di sebuah rumah kontrakan, Kampung Poncol, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, pada Ahad (5/5/2024) malam WIB. Diduga masyarakat sekitar terganggu, sehingga terjadi pembubaran aktivitas ibadah yang dilakukan warga sekitar.