Kamis 09 May 2024 21:58 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polisi Tingkatkan Patroli di Jalan Gunung Sahari

Ajang balap liar di kawasan Gunung Sahari dinilai mengganggu ketenangan warga.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Aparat keamanan mengamankan pelaku balapan liar (ilustrasi). Polisi meningkatkan patroli di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, karena sering dijadikan ajang balap liar.
Foto: Antara/Rahmad
Aparat keamanan mengamankan pelaku balapan liar (ilustrasi). Polisi meningkatkan patroli di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, karena sering dijadikan ajang balap liar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi meningkatkan patroli di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Pasalnya di kawasan tersebut sering dijadikan ajang balap liar dan remaja yang berkumpul di sana mencari lawan untuk tawuran sehingga membuat warga terusik.

Karena itu, petugas melakukan penertiban atau kegiatan patroli rutin tengah malam bersama unsur TNI dan pemerintah daerah di kawasan tersebut, termasuk pada Rabu (8/5/2024) dan menemukan kegiatan balap liar di sana. Kepala Unit (Kanit) Provost Polsek Sawah Besar Ipda Budi Siagian di Jakarta, Kamis (9/5/2024), mengatakan timnya telah membubarkan mereka yang melakukan balap liar dan para remaja yang berkumpul di sana agar kembali pulang ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga

"Jangan mengganggu warga dan pengguna jalan lainnya dengan menutup jalan untuk balap liar. Ini bisa berakibat fatal kalau terjadi kecelakaan, baik bagi pengendara sepeda motor sendiri terhadap orang lain yang menjadi korban," kata dia.

Satuan Lalu Lintas tidak segan menerapkan tindakan tilang bagi mereka yang tidak membawa helm, SIM, STNK maupun kelengkapan kendaraan lainnya. Apabila ada yang membawa dan kedapatan menyimpan senjata tajam seperti golok, celurit maupun badik maka akan dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim).

"Apabila warga perlu kehadiran polisi silahkan hubungi Polsek Sawah Besar atau call center 110 untuk ditindak lanjuti," ujar Budi.

Adapun aksi balap liar yang dilakukan di Jalan Gunung Sahari tercatat pernah terjadi pada Maret lalu dan dibubarkan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya, kegiatan balap liar juga dilakukan pada tahun 2021 saat Jakarta menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19. Aksi tersebut terekam video dan sempat viral di media sosial.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement