REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Para pejabat Israel mengecam Presiden Amerika Serikat Joe Biden setelah dia memutuskan menunda pengiriman senjata ke Israel karena serangannya terhadap kota Rafah di Jalur Gaza selatan.
“Israel akan terus melawan Hamas sampai kehancurannya,” tulis Menteri Luar Negeri Israel Katz di X sebagai reaksi nyata terhadap keputusan yang diambil Biden, Kamis (9/5/2024).
“Tidak ada perang yang lebih dari ini,” tambahnya tentang serangan mematikan Israel di Jalur Gaza, yang menewaskan lebih dari 34.900 orang setelah serangan Hamas pada Oktober lalu.
Senada, Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir menulis komentar sinis tentang keputusan Biden. “Hamas (mencintai) Biden,” tulisnya di akun X-nya.
Tak hanya itu, Menteri Keuangan ekstremis Bezalel Smotrich menyerukan untuk melanjutkan perang Israel di Jalur Gaza. Smotrich menuduh Israel tidak punya pilihan lain.
“Kita harus melanjutkan perang ini sampai kemenangan, meskipun ada tentangan dari pemerintahan Biden dan penghentian pengiriman senjata,” katanya.
Biden mengatakan dalam sebuah wawancara di CNN pada Rabu (8/5) bahwa ia menghentikan pengiriman senjata ke Israel karena serangannya di Rafah, tempat sekitar 1,5 juta pengungsi Palestina berlindung dari perang Israel yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
“Saya tegaskan bahwa jika mereka pergi ke Rafah-mereka belum pergi ke Rafah-jika mereka pergi ke Rafah, saya tidak akan memasok senjata yang telah digunakan secara historis untuk menghadapi Rafah, untuk menghadapi kota-kota-yang menangani masalah itu,” kata Biden.
Biden mengakui bahwa senjata AS telah digunakan untuk membunuh warga sipil di Gaza. Presiden AS itu menambahkan bahwa tindakan Israel di Rafah sejauh ini belum melewati garis merah” yang akan mendorongnya untuk merombak kebijakannya di Gaza.
Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen populasi daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional. Putusan sela pada Januari mengatakan masuk akal bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan tersebut dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.