Jumat 10 May 2024 11:37 WIB

ICW Minta Jokowi Hati-Hati Pilih Pansel Pimpinan KPK

ICW mengingatkan agar Pansel KPK tak punya konflik kepentingan.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Presiden Joko Widodo tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama saat menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. ICW menyindir buruknya kinerja Pansel periode sebelumnya. 

"Hal ini penting sebab, kinerja Pansel bentukan Presiden tahun 2019 lalu benar-benar sarat akan kontroversi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada Republika, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga

ICW mencontohkan masalah Pansel sebelumnya yaitu indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat.

"Akibatnya bisa dirasakan saat ini, penegakan hukum KPK bobrok, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan," ujar Kurnia.

Bahkan dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh Pansel (Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar) ternyata melanggar etik. Bahkan Firli tengah diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi.

"Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya," ujar Kurnia.

Diketahui, masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 akan berakhir pada Desember 2024. Presiden Joko Widodo membentuk panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan lembaga antirasuah itu periode berikutnya.

Nantinya, Pansel bertugas menyeleksi para calon pimpinan KPK sebelum diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan. 

Tercatat, susunan keanggotaan Pansel pimpinan KPK 2019-2023 ialah sebagai berikut:

Ketua merangkap anggota:

Dr. Yenti Ganarsih, S.H., M.H.

Wakil ketua merangkap anggota:

Prof. Dr. Indriyanto Senoadji, S.H., M.H.

 

Anggota:

1. Prof. Dr. Harkristuti Harkrisnowo

2. Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum.

3. Prof. Dr. Hamdi Moeloek

4. Dr. Diani Sadia Wati, S.H., LL.M.

5. Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H.

6. Hendardi, S.H.

7. Al Araf, S.H., M.T.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement