Jumat 10 May 2024 14:10 WIB

Wacana 40 Kementerian, Gerindra: Apakah Salah Mengakomodasi Kawan-Kawan?

Penambahan menjadi 40 kementerian harus mengubah UU atau menerbitkan perppu.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement