Jumat 10 May 2024 14:53 WIB

Menag Perpendek Masa Kerja Petugas Haji Menjadi 52 Hari

Menag meminta Arab Saudi menambah kuota petugas haji Indonesia.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

REPUBLIKA.ID, MADINAH — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, masa tugas sebagian Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) diperpendek dari sebelumnya 72 hari menjadi rata-rata 52 hari. Menag menegaskan, pemangkasan masa tugas untuk mengatasi kejenuhan seperti tahun-tahun sebelumnya. "Pertimbangan salah satunya tingkat kejenuhan. Karena kalau kita tidak segera mengambil alternatif yang berbeda kita...

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

  • 1 kali
  • 2 kali
  • 3 kali
  • 4 kali
  • Lebih dari 5 kali
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement