Jumat 10 May 2024 17:18 WIB

Dedi Mulyadi: Pernikahan Rizky Febian-Mahalini Sesuai Syariat Islam, Ada Ustaz Maulana

Anggota DPR Dedi Mulyadi sebut pernikahan Rizky Febian-Mahalini sesuai syariat Islam.

Red: Bilal Ramadhan
Rizky Febian dan Mahalini resmi melangsungkan pernikahan pada Jumat (5/5/2024). Anggota DPR Dedi Mulyadi sebut pernikahan Rizky Febian-Mahalini sesuai syariat Islam.
Foto: Dok. Instagram/@rizkyfebian/@mahaliniraharja/
Rizky Febian dan Mahalini resmi melangsungkan pernikahan pada Jumat (5/5/2024). Anggota DPR Dedi Mulyadi sebut pernikahan Rizky Febian-Mahalini sesuai syariat Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI 2019-2024, Dedi Mulyadi, menyebut penyanyi Mahalini dinikahi oleh putra kandung pelawak senior Entis Sutisna (Sule), Rizky Febian, sesuai syariat Islam. Keduanya juga mendapat wejangan langsung oleh pendakwah Muhammad Nur Maulana alias ustaz Maulana yang terkenal dengan jargon "jamaah oh jamaah".

"Suasananya sangat khidmat, akad nikahnya dilangsungkan dengan tradisi, pertama dari segi syariat menggunakan syariat Islam," kata Dedi saat ditemui di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Baca Juga

Bupati Purwakarta dua periode berturut-turut dari 2008 sampai 2018 itu juga mengungkapkan kalau pihak keluarga mempelai perempuan menikahkan putrinya dengan perantara wali hakim.

Wali hakim dalam hal ini adalah pejabat pemerintah Kementerian Agama atau yang mewakilinya sampai tingkat daerah, yakni pejabat Kantor Urusan Agama (KUA).