Jumat 10 May 2024 19:09 WIB

Indonesia Singgung Regulasi Antideforestasi Eropa di Forum PBB

Indonesia menegaskan pentingnya akurasi pemantauan hutan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ahmad Fikri Noor
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menegaskan pentingnya akurasi pemantauan hutan dalam pengambilan sebuah kebijakan, apalagi yang berdampak luas secara global seperti Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EU Deforestation-free Regulation/EUDR).  

Saat sesi Side Event pada Forum PBB untuk Kehutanan (United Nation Forum on Forest/UNFF) ke-19 di New York, Amerika Serikat, Kamis (9/5/2024), Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong menilai pemantauan hutan perlu memperhatikan parameter yang lebih rinci dan pengecekan lapangan (ground check) demi akurasi.

Baca Juga

“Data dan informasi yang akurat sangat penting, khususnya terkait kebijakan yang berdampak pada ekonomi global. Contohnya EUDR, yang hanya berbasis pada parameter makro dan umum. EUDR seharusnya mempertimbangkan parameter yang lebih detil dan perlunya pengecekan lapangan. Hal ini bisa kita kembangkan lebih jauh melalui sistem pemantauan hutan yang kuat,” kata Alue Dohong dikutip dari siaran persnya, Jumat (10/5/2024).

Plt Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Agus Justianto menambahkan, pemantauan hutan menggunakan teknologi penginderaan jauh perlu disempurnakan dengan pengecekan lapangan.