Sabtu 11 May 2024 00:01 WIB

TNI dan Polri yang Hingga Kini Masih Berselisih Soal Istilah OPM atau KKB

TNI menegaskan istilah OPM lebih relevan daripada KKB.

Red: Andri Saubani
Personel Operasi Damai Cartenz berlindung dari serangan kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) saat terjadi penyerangan di Mapolsek Homeyo dan di Gedung SDN Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.
Foto:

Organisasi perlawanan yang selama ini ada, dan eksis di Papua, adalah TPNPB-OPM, dan ULMWP (United Liberation Movement for West Papua), KNPB (Komite Nasional Papua Barat). Pun ada juga West Papua Army. “Karena itu kebijakan pemerintah Indonesia keliru mendaftarkan KKB sebagai organisasi teroris. Dan itu malah menimbulkan kebingungan di kalangan pejabat pemerintah sendiri, dan juga pelaksana di lapangan,” ujar Usman.

Pada Desember 2021, kata Usman melanjutkan, pemerintah Indonesia, pun mendapatkan surat resmi atas tiga pelaporan khusus PBB. Yaitu terkait  pembunuhan di luar prosedur hukum di Papua, pelaporan khusus mengenai hak-hak masyarakat adat di Papua, dan pelaporan khusus untuk pengungsi internal.

Pada April 2023, Usman mengingat ada peristiwa kontak tembak antara kelompok bersenjata prokemerdekaan Papua dengan satuan TNI dari Kopassus, dan Kostrad. Dalam kejadian tersebut, lebih dari enam prajurit dari korps elite baret merah dan baret hijau diketahui gugur.

Peristiwa yang menurut Usman, tak diduga-duga oleh internal TNI melihat reputasi Kopassus, dan Kostrad. Atas peristiwa tersebut, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat itu mengeluarkan perintah ‘Siaga Tempur’. Akan tetapi status siaga tempur tersebut, juga menimbulkan kebingungan bagi prajurit-prajurit lapangan yang ditugaskan di Papua.