Sabtu 11 May 2024 12:52 WIB

Wantimpres Dinilai Dapat Diisi oleh Mantan Presiden

Wantimpres akan memberikan nasihat kepada presiden baik diminta atau tidak diminta

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Teguh Firmansyah
Istana Presiden
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Istana Presiden

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (Ildes) Juhaidy Rizaldy memandang gagasan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk membentuk presidential club bisa direalisasi. Presidential club yang terdiri dari para mantan Presiden dapat dimasukkan ke lembaga Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Seharusnya jikalau gagasan presidential club itu ada bisa dilembagakan lewat Wantimpres," kata Rizaldy dalam keterangan pers pada Sabtu (11/5/2024).

 

Walau demikian, Rizaldy menekankan Wantimpres perlu diperkuat lebih dulu. Salah satu caranya dengan mengatur keberadaan Wantimpres lewat UUD 1945 atau konstitusi. 

 

Wantimpres dulunya bernama Dewan Pertimbangan Agung (DPA). DPA telah dihapus didalam UUD NRI 1945 sehingga kedudukan tidak lagi sebagai organ konstitusional.

 

"Masuk Wantimpres kembali dalam UUD NRI 1945, sehingga posisinya bisa setara dengan lembaga tinggi negara lainnya, setara dengan Presiden, MPR, DPR, MA, MK," ujar Rizaldy. 

 

Rizaldy menilai legitimasi Wantimpres makin kuat kalau diisi oleh para mantan presiden. Sebab mereka akan memberikan masukan dan saran sesuai pengalaman empiris mereka dalam memimpin Indonesia.

 

"Jikalau anggota Wantimpres ini adalah para mantan Presiden yang ketahui pernah memegang kekuasan 10 tahun lamanya, pasti mempunyai nilai tersendiri, apalagi jikalau satu visi dengan presiden yang baru, makin sinkron lembaga tersebut," ujar Rizaldy.

 

Rizaldy menyebut nantinya Wantimpres akan memberikan nasihat kepada presiden baik diminta atau tidak diminta karena Wantimpres menganggap hal tersebut penting bagi negara. Sehingga Presiden mendapatkan pertimbangan terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu.

 

Di sisi lain, Rizaldy mengamati Presiden Joko Widodo layak dipertimbangkan menjadi ketua Wantimpres dengan anggota mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Hal ini dikarenakan Jokowi sangat dekat dengan Prabowo. Rizaldi meyakini Presidential Club sebagai penyempurnaan sistem ketatanegaraan. 

 

"(Presidential Club) Untuk bisa menasihati presiden, bukan kepada pemerintahannya. Tetapi subjeknya dan nasihatnya hanya kepada presiden saja untuk menjalankan pemerintahannya," pungkas Rizaldy.

 

Sebelumnya, juru bicara presiden terpilih Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak menyampaikan rencana pembentukan President Club bertujuan agar para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan.

 

Dahnil mengatakan Prabowo berharap para pemimpin di Indonesia bisa kompak dan rukun untuk turut berpikir dan bekerja bagi kepentingan rakyat, terlepas dari perbedaan pandangan maupun sikap politik mereka. 

 

Dahnil pun meyakini pada saatnya nanti, Prabowo pasti bertemu dengan Presiden Ke-7 RI Jokowi, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement