Sabtu 11 May 2024 15:59 WIB

Wali Kota Ita: Saya Dapat Instruksi Megawati Maju Pilkada Semarang

Hevearita awalnya tak ingin maju lagi di Pilkada Semarang.

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, saat meninjau program prmbuatan kisdam prnahan luapan air sungai di Perumahan Kluster Dinar Indah, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Foto: Bowo Pribadi
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, saat meninjau program prmbuatan kisdam prnahan luapan air sungai di Perumahan Kluster Dinar Indah, Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengaku mendapatkan instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk maju kembali pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Semarang 2024.

"Memang awal saya sudah tidak (mau, red.) mencalonkan diri karena memang ada anak (yang tidak ingin, red ) saya tidak mencalonkan diri," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Sabtu.

Baca Juga

Didampingi sang putra semata wayang, Faras Razin Pradana atau Juon, Ita, sapaan akrab Hevearita mendatangi Kantor DPC PDIP Kota Semarang, Sabtu, untuk mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota.

Ita ditemui langsung oleh Sekretaris DPC PDIP Kadarlusman pada saat pengambilan formulir pendaftaran dan menandatangani beberapa berkas yang diperlukan.

"Atas instruksi atau dawuh Ibu Ketum (Mega, red.), saya bisa maju kembali sebagai salah satu kader perempuan di PDIP sehingga bismillah," katanya.

Ia juga sudah meminta izin kepada anaknya yang akhirnya menyetujui untuk bisa maju kembali untuk periode lima tahun ke depan sebagai Wali Kota Semarang.

"Ini menjadi semangat saya. Apalagi karena sudah ada instruksi dan dawuh dari Ibu Ketum dan senior-senior partai, baik di DPP, DPD, maupun DPC PDIP. Tentunya, ini amanah yang harus dilakukan," katanya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement