REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Personel TNI AL menggagalkan penyeludupan puluhan kotak berisi benih lobster di perairan Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi. Petugas berhasil menggagalkan penyeludupan baby lobster pada Kamis (9/5/2024) malam WIB.
Komandan Pos TNI AL Kuala Tungkal, Kapten Agus menyampaikan, benih lobster tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengantar yang sah. Sehingga jajarannya langsung melakukan penyitaan. Kemudian pihaknya dengan cepat menginisiasikan koordinasi bersama dengan instansi teknis terkait.
Baca: TNI AL Diperkuat Dua Kapal Perang Baru Buatan Dalam Negeri
Hal itu agar dapat mempertahankan hidup baby lobster yang memiliki nilai ekonomis tinggi. "Baby lobster dikemas dalam wadah plastik beroksigen yang dimuat dalam 52 boks styrofoam. Hal ini merupakan keberhasilan bersama melalui sinergi yang harmonis dari seluruh instansi yang terlibat," kata Agus dalam siaran pers di Jambi, Sabtu (11/5/2024).
Ketua Tim Karantina Ikan, Sukarni menjelaskan, pihaknya mendukung proses penyelamatan dengan reoksigenasi kantung plastik wadah baby lobster menggunakan oksigen murni. Kemudian, baby lobster dikemas kembali dalam boks styrofoam dengan tambahan kantung es batu untuk menjaga suhu agar tetap dingin.
Baca: PT PAL Jelaskan Alasan Frigate Merah Putih Pakai CMS Turki
Sukarni pun terus mendampingi proses penyelamatan sampai baby lobster diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Thaha, Kota Jambi. Nantinya benih itu akan dilepasliarkan.
Kepala Karantina Jambi Sudiwan Situmorang menegaskan dukungannya terhadap upaya penyelamatan baby lobster. Karantina Jambi, sambung dia, berkomitmen dalam mendukung tindakan anomali terhadap lalulintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari dan ke Provinsi Jambi.
"Kami berupaya tetap kompeten, unggul, amanah, dan tangguh dalam menjaga kelestarian sumber daya pertanian dan perikanan guna menjaga ekosistem di NKRI," kata Sudiwan.
Baca: Batalyon Taifib Kormar Latihan Bersama US Marine Forces Pacific di Sukabumi
Karantina Jambi, kata dia, merespons permohonan bantuan dari TNI AL dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menyelamatkan baby lobster yang diamankan oleh TNI AL. Penyelamatan itu berhasil dilakukan melalui sinergi harmonis dan kolaborasi yang baik antara Karantina Jambi, TNI AL, dan KKP.