Ahad 12 May 2024 05:26 WIB

TNI AL Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster di Kampung Laut, Jambi

benih lobster tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengantar yang sah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 TNI AL Kuala Tungkal bersama Karantina Jambi dan KKP menggagalkan penyeludupan baby lobster di perairan Kampung Laut, Tanjab Timur, Provinsi Jambi, Jumat (10/4/2024).
Foto: Antara/HO-Karantina Jambi
TNI AL Kuala Tungkal bersama Karantina Jambi dan KKP menggagalkan penyeludupan baby lobster di perairan Kampung Laut, Tanjab Timur, Provinsi Jambi, Jumat (10/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Personel TNI AL menggagalkan penyeludupan puluhan kotak berisi benih lobster di perairan Kampung Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi. Petugas berhasil menggagalkan penyeludupan baby lobster pada Kamis (9/5/2024) malam WIB.

Komandan Pos TNI AL Kuala Tungkal, Kapten Agus menyampaikan, benih lobster tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen pengantar yang sah. Sehingga jajarannya langsung melakukan penyitaan. Kemudian pihaknya dengan cepat menginisiasikan koordinasi bersama dengan instansi teknis terkait.

Baca: TNI AL Diperkuat Dua Kapal Perang Baru Buatan Dalam Negeri

Hal itu agar dapat mempertahankan hidup baby lobster yang memiliki nilai ekonomis tinggi. "Baby lobster dikemas dalam wadah plastik beroksigen yang dimuat dalam 52 boks styrofoam. Hal ini merupakan keberhasilan bersama melalui sinergi yang harmonis dari seluruh instansi yang terlibat," kata Agus dalam siaran pers di Jambi, Sabtu (11/5/2024).