REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warganet @ClarissaIcha mengeluhkan pelayanan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Keuangan) di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten. Pasalnya, ia mendapati sendiri, peti jenazah tertahan di bandara karena dikenakan tarif pembayaran.
Adapun peti itu datang dari Penang, Malaysia. Peti bersama jenazah itu akan dimakamkan di Indonesia, namun malah tertahan di Bea Cukai.
Baca: Dua Taruna Akmil Ikut Pendidikan Militer di Australia
"Kemarin ngelayat ayahnya teman, almarhum meninggal di Penang. Teman ini cerita kalau di airport dia harus bayar bea cukai 30 persen dari targa peti jenazah ayahnya, dianggap barang mewah! Ya peti memang tidak murah, tapi ga ada waktu debat dan nunggu viral kan. Terlalu," katanya di akun X @ClarissaIcha dikutip Republika.co.id di Jakarta, Ahad (12/5/2024).