Ahad 12 May 2024 15:47 WIB

Pengamat: Polisi Harus Berani Perkarakan Pengusaha Bus Terguling di Ciater

Bus maut yang terguling di Ciater diduga milik PT Jaya Guna Hage.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus raharjo
Bus Trans Putera Fajar yang terguling di Jalan Raya Ciater, Subang mengalami kerusakan parah di bagian kiri bus, Ahad (12/5/2024). Bus disimpan di Terminal Subang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Bus Trans Putera Fajar yang terguling di Jalan Raya Ciater, Subang mengalami kerusakan parah di bagian kiri bus, Ahad (12/5/2024). Bus disimpan di Terminal Subang untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Transportasi yang juga Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai ada permasalahan tidak taat administrasi dari perusahaan bus atas insiden kecelakaan maut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok. Djoko mendorong agar pihak kepolisian berani menindak perusahaan bus.

“Polisi harus berani memperkarakan pengusaha bus, termasuk pengusaha lama, yang tidak taat administrasi sehingga dapat menyebabkan kecelakaan. Selama ini jarang didengar polisi menindak pengusaha bus yang tidak taat aturan,” kata Djoko dalam keterangan resmi kepada Republika.co.id, Ahad (12/5/2024).

Baca Juga

Djoko menuturkan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan terhadap kasus kecelakaan tersebut, bus yang ditumpangi para pelajar, Bus Trans Putra Fajar AD-7524-OG, tidak terdaftar dan kir-nya mati tanggal 6 Desember 2024. Data BLUe menunjukkan bahwa bus itu milik PT Jaya Guna Hage.

Lalu, diduga bus tersebut armada AKDP (Angkutan Antarkota Dalam Provinsi) yang berdomisili di Banyuretno Wonogiri. Menurut Djoko, diprediksi bus tersebut sudah dijual dan dijadikan bus pariwisata. Adapun umurnya diperkirakan mencapai hingga 18 tahun. Dengan informasi yang dihimpun tersebut, dia menyebut perusahaan bus tidak taat administrasi.