Ahad 12 May 2024 16:11 WIB

Uni Eropa: Perintah Evakuasi Warga Sipil di Rafah tak Dapat Diterima

Prancis juga meminta Israel untuk membuka kembali penyeberangan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Pengungsi Palestina pergi membawa barang-barang mereka menyusul perintah evakuasi yang dikeluarkan oleh tentara Israel, di Rafah, Jalur Gaza selatan, 10 Mei 2024.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Pengungsi Palestina pergi membawa barang-barang mereka menyusul perintah evakuasi yang dikeluarkan oleh tentara Israel, di Rafah, Jalur Gaza selatan, 10 Mei 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Presiden Dewan Eropa Charles Michel mendesak pemerintah Israel untuk "menghormati hukum humanitarian." Ia juga meminta Israel "tidak menggelar operasi darat" di Rafah di selatan Jalur Gaza. "Perintah evakuasi untuk warga sipil yang terjebak di Rafah ke zona tidak aman tidak dapat diterima," kata Michel di media sosial X seperti dikutip dari Aljazirah, Sabtu (11/5/2024).

"Semua upaya untuk mengamankan kesepakatan gencatan senjata jangka panjang harus dilanjutkan. Uni Eropa berkomitmen pada perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara," tambahnya.

Baca Juga

Sementara itu Prancis juga meminta Israel mengakhiri operasi di Rafah, membuka perbatasan dan kembali ke meja perundingan. Kementerian Luar Negeri Prancis mengecam serangan Israel ke Rafah yang diluncurkan Kamis (9/5/2024).

Kementerian menggambarkan operasi militer dapat "menyebabkan situasi bencana bagi populasi sipil di Gaza. Dalam pernyataannya Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan warga sipil Rafah "tidak memiliki tempat aman."

Kementerian meminta Israel menghentikan serangan dan kembali ke meja negosiasi. Dalam pernyataan itu Kementerian Luar Negera Prancis mengatakan negosiasi "satu-satu jalan yang memungkinkan mengarah pada segera dibebaskan para sandera dan meraih gencatan senjata jangka-panjang."

Prancis juga meminta Israel untuk membuka kembali penyeberangan perbatasan Rafah antara Gaza dan Mesir. Sehingga bantuan kemanusiaan dapat masuk ke wilayah Palestina. Kementerian juga mengecam serangan pemukim Israel terhadap pengiriman bantuan yang ditujukan ke Gaza, dan menambahkan pihak berwenang Israel harus mengakhiri “kekerasan pemukim”.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan evakuasi tersebut menyebabkan pemindahan paksa warga Palestina dari kota paling selatan Gaza. “Khawatir akan dampak bencana dari kemungkinan serangan besar-besaran terhadap Rafah, termasuk kejahatan kekejaman,” katanya dalam sebuah posting di X. “Warga sipil harus dilindungi. Serangan ke Rafah harus dihentikan."

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement