Ahad 12 May 2024 16:11 WIB

Uni Eropa: Perintah Evakuasi Warga Sipil di Rafah tak Dapat Diterima

Prancis juga meminta Israel untuk membuka kembali penyeberangan.

Rep: Lintar Satria/ Red: Setyanavidita livicansera
Pengungsi Palestina pergi membawa barang-barang mereka menyusul perintah evakuasi yang dikeluarkan oleh tentara Israel, di Rafah, Jalur Gaza selatan, 10 Mei 2024.
Foto: EPA-EFE/MOHAMMED SABER
Pengungsi Palestina pergi membawa barang-barang mereka menyusul perintah evakuasi yang dikeluarkan oleh tentara Israel, di Rafah, Jalur Gaza selatan, 10 Mei 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Presiden Dewan Eropa Charles Michel mendesak pemerintah Israel untuk "menghormati hukum humanitarian." Ia juga meminta Israel "tidak menggelar operasi darat" di Rafah di selatan Jalur Gaza. "Perintah evakuasi untuk warga sipil yang terjebak di Rafah ke zona tidak aman tidak dapat diterima," kata Michel di media sosial X seperti dikutip dari Aljazirah, Sabtu (11/5/2024).

"Semua upaya untuk mengamankan kesepakatan gencatan senjata jangka panjang harus dilanjutkan. Uni Eropa berkomitmen pada perdamaian yang adil dan komprehensif berdasarkan solusi dua negara," tambahnya.

Baca Juga

Sementara itu Prancis juga meminta Israel mengakhiri operasi di Rafah, membuka perbatasan dan kembali ke meja perundingan. Kementerian Luar Negeri Prancis mengecam serangan Israel ke Rafah yang diluncurkan Kamis (9/5/2024).

Kementerian menggambarkan operasi militer dapat "menyebabkan situasi bencana bagi populasi sipil di Gaza. Dalam pernyataannya Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan warga sipil Rafah "tidak memiliki tempat aman."