Senin 13 May 2024 12:10 WIB

Ini Satu-satunya Paslon dari Jalur Independen yang Terdaftar Ikut Pilgub Jakarta 2024

Sudirman Said batal mendaftarkan diri menjadi cagub Jakarta dari jalur independen.

Rep: Eva RiantiĀ / Red: Andri Saubani
Dharma Pongrekun (tengah).
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Dharma Pongrekun (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menutup penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024. Pada akhirnya, hanya ada satu pasangan calon yang terdaftar, tidak termasuk sosok Sudirman Said (SS).

"Hari ini adalah hari terakhir penyerahan syarat dukungan minimal untuk calon perseorangan gubernur atau wakil gubernur," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya, Senin (13/5/2024). 

Baca Juga

Dody menuturkan, penyerahan syarat dukungan calon gubenur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen atau perseorangan telah dibuka pada tanggal 8 hingga 12 Mei 2024. Artinya, per hari ini, 13 Mei 2024 sudah tidak menerima pendaftaran.

"Di hari terakhir penyerahan, KPU DKI Jakarta telah menerima penyerahan dokumen syarat dukungan dari satu pasangan calon yaitu Komjen. Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Drs. Dharma Pongrekun, M.M., M.H. dan Dr. Ir. R. Kun Wardana Abyoto , M.T," ujarnya.