REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat tetap memperbolehkan kegiatan study tour sekolah pascakecelakaan bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang terguling di Jalan Ciater, Subang, Sabtu (13/5/2024) lalu. Namun, kegiatan study tour dilaksanakan dengan persyaratan yang ketat.
Kepala Disdik Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan study tour pada 8 Mei sebelum peristiwa kecelakaan bus terjadi. Surat edaran tersebut berisi imbauan dalam pelaksanaan study tour agar berjalan aman dan lancar.
"Pada prinsipnya bukan pada melarang (study tour) tapi bagaimana kita lebih menjaga keamanan siswa, dan para guru," ucap dia, Senin (13/5/2024).
Ia menyebut keamanan pelaksanaan study tour diwujudkan dalam bentuk kendaraan yang digunakan harus berizin, pengemudi fit. Selain itu, memperhatikan lokasi tujuan agar tidak berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan.