Senin 13 May 2024 15:24 WIB

Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Karung Ternyata Keponakan Korban

Pelaku pembunuhan mayat dalam karung ternyata merupakan keponakan korban.

Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi). Pelaku pembunuhan mayat dalam karung ternyata merupakan keponakan korban.
Foto: Republika/Eva Rianti
Rekonstruksi pembunuhan (ilustrasi). Pelaku pembunuhan mayat dalam karung ternyata merupakan keponakan korban.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan pelaku pembunuhan yang korbannya dimasukkan di dalam sarung di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, adalah keponakannya sendiri.

"Ponakan, jatuhnya ponakan dari istri," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobile (Kasubdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Baca Juga

Titus menjelaskan korban AH (32) ditemukan tewas terbungkus kain sarung di salah satu perumahan di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu (11/5). Dia menambahkan, AH membunuh FA menggunakan golok di warung tempat pelaku bekerja.

"(Dibunuh) Pakai golok. Jadi di sebelah kiri warung itu ada yang jualan kelapa," ungkapnya.

Titus menambahkan AH baru dipekerjakan sebagai karyawan toko kelontong oleh FA. AH diajak langsung oleh FA lantaran kekurangan karyawan.

"Karena kan dia toko kelontongnya buka 24 jam, jadi dia memang butuh orang, ganti-gantian jaganya. Jadi yang satu tidur yang satu melayani gitu," katanya.

Saat dikonfirmasi soal motif pelaku membunuh korban, Titus menjelaskan saat ini masih dilakukan pendalaman. Sebelumnya, mayat seorang pria tanpa identitas ditemukan oleh warga dalam keadaan terbungkus dengan kain sarung. Polisi mengungkapkan leher korban nyaris putus.

Kapolsek Pamulang Kompol Ghulam Nabi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Korban ditemukan pada Sabtu (11/5) pagi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement