REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjanji bakal memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin (13/5/2024). Panggilan itu menyangkut kasus dugaan pelanggaran etik yang melilit Ghufron.
"Saya akan hadir untuk pemeriksaan besok 14 Mei," kata Ghufron kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Dewas KPK menyampaikan sedang mendalami perkara yang menjerat Nurul Ghufron. Perkara tersebut menyangkut dugaan penyalahgunaan jabatan sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Dewas KPK semula sidang etik menyangkut perkara itu pada 2 Mei 2024.
Baca: Bakamla RI Jemput 18 Nelayan Indonesia yang Ditangkap di Australia