REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG — Seorang anak berusia tiga tahun di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dikabarkan meninggal dunia diduga setelah dianiaya oleh bapaknya sendiri. Polisi sudah menahan pria berinisial RAP (29 tahun) itu.
“Tersangka diamankan tanpa perlawanan dan kini ditahan di Mapolsek Rejotangan untuk menjalani proses penyidikan atas tindak pidana pembunuhan yang dilakukannya,” kata Kepala Polsek (Kapolsek) Rejotangan AKP Kasianto, Senin (13/5/2024).
Kasus itu dilaporkan terjadi pada Ahad (12/5/2024) malam di rumah wilayah Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut Kapolsek, awalnya korban bermain bersama bapaknya di dalam rumah. Sementara istri dan keluarga lainnya berada di depan rumah.
Tersangka kemudian disebut mencekik dan membungkam anak balitanya. “Sesuai keterangan saksi (istri dan kakek) korban dicekik dan kemudian dibungkam pakai bantal. Cekikan itu yang membuat korban meninggal dunia,” kata Kapolsek.
Setelah melakukan penganiayaan itu, menurut Kapolsek, tersangka sempat keluar rumah dan merokok. Melihat tersangka keluar rumah tanpa anaknya, pihak keluarga curiga dan memeriksa keadaan di dalam rumah. “Saksi kemudian mengecek ke dalam rumah dan dikagetkan dengan kondisi korban yang sudah membiru, serta tidak bernapas. Korban ditemukan tergeletak di kursi sofa dalam ruang tengah,” ujar dia.
Keluarga korban lantas melaporkan kejadian itu kepada perangkat desa setempat. Korban pun dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Pihak medis menyatakan korban sudah tak bernyawa. Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban selanjutnya dibawa kembali ke rumah duka,” kata Kapolsek.
Dugaan depresi