KUPANG -- Pemerintah Australia melalui Australian Custom Vessel Cape Sorell milik Australian Border Force (ABF) menyerahkan sebanyak 18 nelayan asal Indonesia kepada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Para nelayan itu diserahkan lewat KN Pulau Marore-322 di Perairan Asmore Reef (Perbatasan Indonesia-Australia).
Humas Bakamla Kapten Yuhanes Antara menjelaskan, kronologi peristiwa itu lantaran ada 36 nelayan Indonesia yang ditangkap oleh Pemerintah Australia sepanjang 2024. Kemudian nelayan tersebut menjalani pemeriksaan di Australia dan setelah menjalani karantina, diberi izin pulang.
Yuhanes menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima Komandan KN Pulau Marore-322 Letkol Adi Poetra Sitanggang, proses pemulangan berlangsung dengan aman dan lancar. Sebanyak 18 nelayan dibawa melalui KN Pulau Marore-322 milik Bakamla RI.
Adapun 18 nelayan lainnya dibawa oleh KP Orca 05 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Setelah prosesi serah terima, nelayan tersebut diproses keimigrasian dan kesehatan diatas kapal," kata Yuhanes di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Menurut Yuhanes, seluruh nelayan yang dibawa oleh KN Marore-322 dan KP Orca 05 diserahkan kepada perwakilan pemerintah daerah Kupang dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan Sulawesi Tenggara. Setelah itu, mereka diantar pulang ke masing-masing daerah.