Senin 13 May 2024 19:54 WIB

Tanpa Nusuk, Jamaah Haji Indonesia Bisa Masuk Raudhah Pakai Tasreh dari Pemerintah

Tasreh tersebut akan diberikan secara kolektif kepada jamaah.

Rep: Karta Raharja Ucu/ Red: Israr Itah
Suasana Raudhah, Masjid Nabawi (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Sasongko
Suasana Raudhah, Masjid Nabawi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MADINAH -- Masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah di Masjid Nabawi, Madinah, kini memerlukan izin khusus. Namun jamaah haji Indonesia bisa bernafas lega lantaran pemerintah akan menerbitkan Tasreh (surat izin) untuk semua jamaah haji. 

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Ibadah pada Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja (Daker) Madinah Efrilen Hafizh menjelaskan, masuk ke Raudhah bisa melalui aplikasi Nusuk. Jamaah bisa mendaftar secara pribadi. 

Baca Juga

“Jamaah haji Indonesia tidak usah resah karena masuk ke Raudhah itu difasilitasi oleh pemerintah melalui penerbitan surat Tasreh. Jamaah tidak harus mengisi dan mendaftar melalui aplikasi Nusuk secara pribadi,” kata Efrilen Hafizh di Kantor Daker Madinah, Senin (13/5/2024).

Tasreh tersebut akan diberikan secara kolektif kepada jamaah. Di setiap kloter akan diterbitkan dua tasreh. 

"Pertama, Tasreh khusus untuk perempuan. Kedua, Tasreh khusus untuk laki-laki,” kata dia.

Hafizh menjelaskan, pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat tiga hari setelah jamaah berada di Kota Madinah. Setelah diterbitkan, Tasreh akan diteruskan ke Kepala Sektor Khusus Nabawi. 

Jadwal masuk Raudhah akan diinformasikan kepada petugas kloter melalui petugas sektor. Jamaah tinggal datang pada jadwal yang sudah ditentukan.

Meski sudah mendapatkan Tasreh, jamaah harus mengikuti aturan jam kunjungan. Jamaah wajib berkumpul di pintu Raudhah paling lambat 30 menit sebelum jadwal masuk." Petugas Seksus Nabawi akan memandu jamaah dan menyerahkan Tasreh kepada petugas yang menjaga Raudhah,” kata Hafizh.

Kepala Daker Madinah telah bernegosiasi dengan pihak keamanan sektor Masjid Nabawi untuk memberikan dispensasi kepada petugas Sektor Khusus Nabawi agar dapat melakukan pendampingan terhadap jamaah haji yang masuk ke Raudhah. 

“Penerbitan Tasreh ini dilakukan oleh Kantor Daker Madinah dan diberikan validasi berupa stempel untuk menghindari duplikasi dan menunjukkan bahwa Tasrehnya asli,“ kata Hafizh seraya menjelaskan layanan Tasreh merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Jamaah Haji.

Jamaah haji Indonesia mulai tiba di Madinah sejak 12 Mei 2024. Proses kedatangan ini akan terus berlanjut hingga 23 Mei 2024. Kloter pertama sudah tiba di Madinah sejak Ahad, 12 Mei 2024. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement