REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO — Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meminta Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) diaktifkan. Keberadaan Satkamling ini diharapkan dapat mengantisipasi tindak kejahatan, seperti pencurian.
Menurut Kepala Polres (Kapolres) Kulon Progo AKBP Nunuk Setiyowati, belakangan ada kerawanan tindak pidana pencurian hewan ternak. “Kami meminta kepada awak Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga lingkungannya. Terutama kepada masyarakat yang memiliki hewan ternak, agar lebih meningkatkan kewaspadaannya mengingat saat ini banyak peristiwa pencurian hewan ternak,” kata dia, dalam keterangan resminya, Senin (13/5/2024).
Seperti di Padukuhan Gedangan, Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo. Kapolres meminta Satkamling dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari berbagai potensi kejahatan. “Satkamling ini berperan strategis menjaga keamanan kampung dari berbagai potensi ancaman keamanan dan ketertiban di kampung,” kata dia.
Selain memberikan imbauan terkait Satkamling, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak. Kapolres mengimbau agar anak jangan sampai dibiarkan masih di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB. Hal itu mengantisipasi tindak kejahatan.
“Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban maupun menjadi pelaku tindak pidana kejahatan jalanan. Program Ibu Memanggil yang dilaksanakan polsek jajaran se-Polres Kulon Progo saat ini diharapkan bisa membantu orang tua dalam mencari keberadaan putra putrinya,” kata Kapolres.