Senin 13 May 2024 21:53 WIB

BNPB: Status Tanggap Darurat Lahar Dingin Berlaku 14 Hari

Pemerintah terus lakukan evakuasi warga terdampak

Red: Nashih Nashrullah
Petugas membersihkan desa yang terdampak banjir bandang di Tanah Datar, Sumatra Barat, Ahad (12/5/2024).
Foto: EPA-EFE/GIVO ALPUTRA
Petugas membersihkan desa yang terdampak banjir bandang di Tanah Datar, Sumatra Barat, Ahad (12/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN— Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto mengumumkan status tanggap darurat bencana banjir lahar dingin dan tanah longsor di Sumatra Barat resmi ditetapkan dan diberlakukan selama 14 hari ke depan.

"Semua sepakat dari BNPB, kepala pemerintah daerah, TNI/Polri menetapkannya berlaku dari saat ini hingga dua pekan ke depan atau 14 hari," kata dia saat dijumpai setelah rapat koordinasi penanganan bencana di Padang Pariaman, Sumatra Barat, Senin (13/5/2024).

Baca Juga

Dia memastikan, segenap upaya penanganan bencana akan dilakukan secara sekaligus selama masa tanggap darurat itu di lima kabupaten kota yang terdampak banjir lahar dingin dan tanah longsor; mulai dari Kabupaten Agam, Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Padang, Solok.

Upaya penanganan tersebut dilakukan oleh tim petugas gabungan yang kegiatannya meliputi mulai dari proses evakuasi warga terdampak, identifikasi korban meninggal dunia, dan pencarian korban hilang.