Anggota Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram saat rilis di Polresta Bogor Kota, Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram dan mengamankan barang bukti 280 tabung gas ukuran 3 kilogram, 55 tabung gas 12 kilogram, 30 alat suntik gas, karet, dan segel tabung. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/tom. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Anggota Polresta Bogor Kota menggiring dua tersangka kasus pengoplosan gas elpiji saat rilis di Polresta Bogor Kota, Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke gas nonsubsidi 12 kilogram dan mengamankan barang bukti 280 tabung gas ukuran 3 kilogram, 55 tabung gas 12 kilogram, 30 alat suntik gas, karet, dan segel tabung. (FOTO : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Barang bukti kasus pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram saat rilis di Polresta Bogor Kota, Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (13/5/2024).
Sat Reskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke gas non-subsidi 12 kilogram dan mengamankan barang bukti 280 tabung gas ukuran 3 kilogram, 55 tabung gas 12 kilogram, 30 alat suntik gas, karet, dan segel tabung.
sumber : ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Advertisement