REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil Harahap mengungkapkan adanya risiko bagi pejabat Kementan kalau berani tidak mengabulkan permintaan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Bahkan, mereka bisa tidak diberi jabatan hingga dimutasi.
Hal itu diutarakan oleh Ali saat memberi keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/5/2024). Ali bersaksi untuk terdakwa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Dkk. Ali mengatakan eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono akan terus menelepon kalau belum menyanggupi keinginan SYL.
"Jika (permintaan SYL) tidak dipenuhi ada konsekuensinya?" tanya jaksa KPK dalam sidang itu.