REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan mengatakan, pihaknya siap untuk memfasilitasi jamaah Haji Indonesia yang ingin melakukan penyembelihan hewan kurban untuk pembayaran Dam. Jika pemerintah RI dan Arab Saudi mengizinkan, maka hal itu akan kembali dilakukan oleh Baznas RI sebagaimana yang dilakukan pada saat haji 2023 lalu.
Menurut Rizal, jamaah haji Indonesia menganut haji tamattu daripada haji ifrad. Haji Tamattu dilakukan dengan mengerjakan ibadah umroh terlebih dahulu kemudian haji. Sedangkan haji Ifrad, mengerjakan ibadah haji dahulu baru umroh.
“Karena jamaah Indonesia mengambil haji tamattu maka harus membayar Dam, bisa puasa atau menyembelih seekor kambing,” terang Rizal di kantor Baznas RI, di Jakarta pada Senin (13/5/2025) lalu.
Namun bagaimana penyalurannya nanti, ujar Rizal, ini yang masih dibahas oleh pemerintah. Yang jelas kata dia, ada tiga rencana yang disiapkan pemerintah Indonesia terkait Dam hewan kurban ini.