Selasa 14 May 2024 08:27 WIB

Legislator DKI Minta Study Tour di Dalam Kota Saja: Kenapa Sih Harus ke Luar Kota?

Pemprov DKI diminta tegas menerapkan izin study tour sekolah.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Bus Trans Putera Fajar yang terguling di Jalan Raya Ciater, Subang, Jabar. Legislator DKI meminta Pemprov DKI agar study tour dilakukan dalam kota.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Bus Trans Putera Fajar yang terguling di Jalan Raya Ciater, Subang, Jabar. Legislator DKI meminta Pemprov DKI agar study tour dilakukan dalam kota.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI agar widyawisata atau study tour dilakukan dalam kota. Imbauan ini diberikan untuk mencegah kecelakaan maupun hal lain yang tak diinginkan.

"Kenapa sih harus ke luar kota, lebih baik di dalam kota saja, kan ada cara lain yang juga berkesan," kata Jhonny saat dihubungi di Jakarta, Senin (13/5/2024).

Baca Juga

Pernyataan itu menanggapi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok, saat dalam perjalanan study tour di Subang, Jawa Barat dan menewaskan 11 orang pada Sabtu (11/5/2024). Jhonny melanjutkan, aturan pembatasan izin widyawisata hanya satu sisi saja yang dilihat. Menurut dia, satu sisi itu yakni kegiatan hanya sebagai pengembangan semangat dan menjalin kedekatan bagi antarmurid, wali murid maupun tenaga pendidik.

Namun sisi lainnya, tegasnya, banyak siswa kurang mampu dan terbebani untuk mengikuti kegiatan tersebut. "Banyak juga jadi penyalahgunaan misalnya menyasar kepada siswa tidak mampu," ujarnya.