Selasa 14 May 2024 08:48 WIB

Baznas Targetkan Sebanyak 4,1 Juta Orang Pekurban di Indonesia

Daging kurban akan didistribusikan kepada mustahik di seluruh daerah di Indonesia.

Rep: Mabruroh/ Red: Gita Amanda
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak masyarakat berkurban melalui Baznas, di Kantor Baznas Pusat di Jakarta pada Senin (13/5/2025).
Foto: Republika/Mabruroh
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengajak masyarakat berkurban melalui Baznas, di Kantor Baznas Pusat di Jakarta pada Senin (13/5/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, mengatakan, Baznas RI akan menargetkan mudhohi atau pekurban di Indonesia tahun ini sebanyak 4.100.000 orang. Masyarakat dapat berkurban melalui Baznas pusat maupun Baznas-Baznas di Provinsi dan Kabupatan/Kota.

“Sebanyak 4.100.000 target ini tidak mengada-ngada karena jumlah mustahik di Indonesia lebih dari tujuh juta, sehingga kalau kita perkirakan, beliau-beliau itu yang zakat dan mengeluarkan kurban,” ujar Kiai Noor dalam konferensi pers di kantor Baznas Pusat di Jakarta, Senin (13/5/2024) lalu. 

Baca Juga

Menurut kiai Noor, daging-daging kurban ini akan didistribusikan kepada mustahik di seluruh daerah di Indonesia, termasuk daerah perbatasan dan daerah-daerah dengan tingkat stunting yang tinggi. Pendistribusian daging hewan kurban ada yang masih fresh, dan ada yang dalam bentuk kaleng.

“Harapan kami nanti di daerah-daerah ini bisa dimanfaatkan, khususnya didistribusikan kepada para mustahik dan dalam rangka membebaskan stunting,” ujar Kiai Noor.

Selain itu tambah Kiai Noor, Baznas juga telah menetapkan kriteria kambing maupun domba yang akan dikurbankan melalui Baznas, yakni pada kisaran angka Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta per ekor. Kriteria ini ditetapkan untuk menghindari keluhan dari masyarakat misalnya hewan kurban yang terlalu kurus, masih anak-anak, maupun lainnya.

 

“Jadi kita harapkan Baznas ini memberi hewan kurban yang premium, kisaran Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta, artinya kita betul-betul menghindari pertanyaan mengapa hewan kurbannya kecil sekali, kenapa tidak sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.

“Itu (hewan kurban dengan) harga di bawah Rp 2,5 juta terlalu kecil, makanya Baznas menetapkan yang premium,” tambah Kiai Noor.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement