REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi IV Semarang mengecam aksi pelemparan batu ke gerbong KA Argo Muria relasi Semarang-Jakarta yang yang terjadi di wilayah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Senin (12/5/2024).
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo dalam keterangannya di Semarang, Senin (14/5/2024), menyebutkan aksi pelemparan batu terhadap KA Argo Muria itu dilakukan orang tak dikenal.
"Akibat kejadian itu, kaca di gerbong kereta makan pecah, namun tidak sampai menimbulkan korban," katanya.
Menurut dia, aksi pelemparan itu dapat membahayakan penumpang maupun perjalanan kereta dan KAI akan melakukan upaya hukum terhadap pelaku pelemparan kereta api.
Franoto juga mengimbau warga di sekitar jalur rel kereta api untuk ikut mencegah terjadinya vandalisme berupa pelemparan terhadap kereta api. Ia juga mengingatkan ancaman hukuman bagi pelaku vandalisme di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
"Jangan melakukan vandalisme terhadap KA dengan alasan hanya sebatas iseng sekalipun," tambahnya.