Selasa 14 May 2024 09:46 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menyatakan banyak masyarakat yang melaporkan bahwa peserta didik diwajibkan untuk membayar iuran study tour. Baik peserta didik yang ikut ataupun yang tidak ikut.
Menurutnya hal itu tentu sangat memberatkan orang tua peserta didik yang tidak mempunyai kemampuan untuk membayar. Selain itu, ia menjelaskan bagi orang tua yang tidak bisa membayar harus menyertakan surat keterangan tidak mampu.
Selain itu, ia juga menerima laporan dari masyarakat bagi peserta didik yang tidak ikut study tour ijazah ditahan oleh pihak sekolah. Menurutnya dengan adanya study tour lebih banyak dampak negatifnya daripada manfaat yang bisa diambil.
Videografer | M Fauzi Ridwan
Video Editor | Fian Firatmaja