REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menanggapi rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Menurutnya, undang-undang tersebut memang harus menyesuaikan kebutuhan dan dinamika yang terjadi.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan memulai pembahasan revisi UU Kementerian Negara pada hari ini. Baleg akan mendengarkan terlebih dahulu kajian draf tenaga ahli dari pihaknya.
"Saya kira memang yang namanya undang-undang itu harus sesuai dinamika dan kebutuhan pemerintahan. Karena tantangan yang dihadapi pemerintahan tentu dari periode ke periode bisa jadi berbeda-beda," ujar Ace di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
"Karena itu, fleksibilitas undang-undang di dalam mengakomodasi apa yang menjadi visi-misi presiden terpilih, tentu harus dibuka secara lebar," sambungnya.