REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia dan Austria menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang rekrutmen tenaga kerja profesional dan terampil.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI Anwar Sanusi dan Sekretaris Negara untuk Pariwisata Kementerian Federal Tenaga Kerja dan Ekonomi Republik Austria Sussane Kraus-Winkler.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini, karena sejalan dengan upaya Pemerintah Indonesia dalam mempersiapkan dan memanfaatkan bonus demografi.
"Upaya ini dapat dilakukan antara lain dengan meningkatkan relevansi antara kualitas tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja dan membuka peluang kesempatan kerja di luar negeri," kata Ida dalam keterangan di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Menurut Ida, pelaksanaan kerja sama rekrutmen tenaga kerja terampil Kementerian Tenaga Kerja dan Ekonomi Austria akan melibatkan mitra kerja samanya. Termasuk di antaranya Kamar Ekonomi Federal Austria dan Agensi Bisnis Austria-Kerja di Austria.
"Ketentuan-ketentuan yang dituangkan dalam MoU Indonesia-Austria ini juga mencerminkan komitmen bersama kami untuk mendorong jalur hukum untuk mengakses pasar tenaga kerja Austria dan memastikan pelindungan hak dan kesejahteraan para profesional dan pekerja terampil Indonesia yang bekerja di Austria," ujarnya.
Ida Fauziyah menambahkan bahwa MoU juga menyoroti pembentukan komite bersama untuk mengawasi implementasi MoU ini, mengembangkan pedoman, dan melakukan pertemuan tahunan untuk mendorong dialog dan kolaborasi yang berkelanjutan.
"Hal ini juga menekankan perlunya pertukaran bilateral dalam pengembangan kebijakan, inisiatif peningkatan kapasitas teknis, dan kerja sama budaya untuk memposisikan Austria sebagai tujuan menarik bagi para profesional dan pekerja terampil," katanya.