Selasa 14 May 2024 19:04 WIB

Begini Syarat dan Kriteria Badal Haji

program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan dengan kriteria.

Rep: Surya Dinata/ Red: Agung Sasongko
Foto: Republika
Jamaah Haji Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kementrian Agama RI, Akhmad Fauzin mengatakan pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaran ibadah haji. Menurutnya program ini menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jamaah yang memenuhi kriteria. Hal itu disampaikan melalui siaran pers Kemenag, Selasa (14/5/2024)

Lebih lanjut Akhmad menjelaskan ada tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. Pertama, jamaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah, Kedua, jamaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jamaah yang mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga

Footage: Dok Kemenag

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement