Rabu 15 May 2024 11:34 WIB

Setelah Gedung Sate, Pemkot Bandung Gulirkan Program Jumat Balai Kota Bebas Kendaraan

ASN harus menggunakan angkutan umum atau bus

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Suasana kawasan Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2024). Pemkot Bandung akan memberlakukan kawasan Balai Kota Bandung bebas kendaraan tiap hari Jumat.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Suasana kawasan Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2024). Pemkot Bandung akan memberlakukan kawasan Balai Kota Bandung bebas kendaraan tiap hari Jumat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- ---Pemkot Bandung mengulirkan program ujicoba kawasan Balai Kota Bandung bebas dari kendaraan roda dua dan roda empat tiap hari Jumat yang dimulai tanggal 17 Mei tahun 2024. Kebijakan itu diharapkan mengurangi polusi udara dan mendorong aparatur sipil negara (ASN) menggunakan angkutan umum.

Kepala Bagian Umum (Bagum) Setda Pemkot Bandung Syukur Sabar mengatakan, kawasan perkantoran ASN di Balai Kota Bandung dan Jalan Cianjur bakal bebas kendaraan dimulai tanggal 17 Mei tahun 2024. Para ASN diharapkan menggunakan angkutan umum atau bus yang telah disediakan oleh pemerintah di titik-titik tertentu.

Baca Juga

"Disepakati hari Jumat ini, tujuannya agar tidak membawa kendaraan dan menggunakan angkutan umum serta mengurangi polusi," ujar Sabar di Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2024).

Ia mengatakan total ASN dan non ASN yang bekerja di lingkungan Balai Kota Bandung mencapai 1.200 orang. Tiap hari kendaraan roda empat yang terparkir mencapai 330 unit dan 900 unit kendaraan roda dua.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan survei kepada para ASN terkait program tersebut. Didapati data bahwa para ASN banyak yang memilih akan menggunakan angkutan umum, kereta api dan sepeda saat program Balai Kota Bandung bebas kendaraan.

Selain itu, pihaknya menyiapkan empat unit kendaraan di Jalan Pajajaran untuk mengangkut para ASN yang hendak menuju Balai Kota Bandung. Dishub Kota Bandung pun akan menyediakan bus di Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum.

Syukur melanjutkan kendaraan yang membawa tamu ke kantor-kantor dinas dipersilahkan untuk menurunkan penumpang di Taman Dewi Sartika. Mereka selanjutnya diminta untuk tidak memarkirkan kendaraan di taman tersebut.

Sedangkan kendaraan yang mangkrak di beberapa titik di Balai Kota Bandung akan dipindahkan. Kendaraan tersebut masih dalam proses lelang.

Ia berharap para ASN atau non ASN yang bekerja di lingkungan Balai Kota Bandung tidak membawa kendaraan dan memanfaatkan angkutan umum. Pihaknya mengantisipasi ASN tetap membawa kendaraan dan diparkirkan di tempat lain. Selain itu, program akan dilaksanakan secara bertahap.

Kepala Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan petugas akan melakukan pengamanan di pintu masuk ke Balai Kota Bandung. Mereka memastikan tidak boleh ada kendaraan masuk ke Balai Kota Bandung. "Ada enam titik, kita jaga. Bus disiapkan untuk penjemputan ASN di Terminal Cicaheum, Leuwipanjang dan lainnya," kata dia.

ASN, kata dia, tidak boleh memarkirkan kendaraan di tempat yang dilarang termasuk di Jalan Aceh. Apabila didapati memarkirkan sembarangan akan ditindak.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement