REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kasus pembunuhan sadis yang menimpa Vina dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky oleh gerombolan geng motor di Cirebon pada 2016 silam, kembali menyedot perhatian masyarakat. Hal itu setelah peristiwa tersebut diangkat ke layar lebar dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".
Film bergenre horor itupun kini sedang ditayangkan di bioskop-bioskop di Indonesia. Salah satu yang mendapat sorotan masyarakat dalam kasus itu adalah adanya tiga pelaku yang hingga kini belum tertangkap alias buron.
Polda Jabar kemudian merilis tiga identitas dan ciri-ciri ketiga pelaku yang masih buron tersebut, Selasa (14/5/2024). Adapun identitas dan ciri-ciri ketiga pelaku itu adalah;
1. Dani, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi kurang lebih 170 sentimeter, badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang.
2. Pegi alias Perong, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi kurang lebih 160 sentimeter, badan kecil, rambut keriting dan kulit sawo matang.
3. Andi, tempat tinggal terakhir Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Tinggi 165 sentimeter, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
Menanggapi rilis Polda Jabar tersebut, Kuwu (Kepala Desa) Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Sulaeman, mengatakan, baru mengetahui ada tiga orang, yang dsebut sebagai warga desanya, yang menjadi buron dalam kasus Vina.
"Baru tahu pelaku yang buron itu warga Banjarwangunan dari media,’’ kata Sulaeman, saat ditemui di Cirebon, Rabu (15/5/2024).