REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Tiga anggota geng motor yang menjadi pelaku penganiayaan dan pembunuhan secara sadis terhadap dua remaja berusia 16 tahun, Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon, hingga kini masih buron. Padahal, kasus tersebut telah berlalu selama delapan tahun.
Adapun ketiga pelaku yang masih buron, sebagaimana rilis yang disampaikan Polda Jabar pada Selasa (14/5/2024) adalah Dani, Pegi alias Perong dan Andi. Ketiga pelaku disebut terakhir tinggal di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa yang menimpa Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 itu kembali viral setelah diangkat ke dalam layar lebar. Film bergenre horor dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari" itu saat ini sedang diputar di bioskop-bioskop di Indonesia.
Marliyana (33) kakak kandung Vina, berharap, dengan adanya film tersebut, maka kasus pembunuhan dan perkosaan yang menimpa adiknya bisa dibuka kembali. Selain itu, tiga pelaku yang masih buron juga bisa segera tertangkap.
"Kami sih berharap dapat menggugah pihak kepolisian untuk membuka kembali kasus yang dialami adik saya,’’ kata Marliyana, saat ditemui di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, belum lama ini.
Marliyana mengungkapkan, isi cerita dalam film "Vina; Sebelum 7 Hari" itu 85 persen sesuai dengan peristiwa yang dialami oleh adiknya. Dia pun menyebutkan, ketika kasus itu diangkat ke dalam film, ada pria tak dikenal yang datang dan meminta keluarganya agar tidak menyetujui pembuatan film tersebut.
‘’Sebelum ada film ini situasinya biasa saja. Tapi begitu (kisah Vina) difilmkan, ada seorang pria mendatangi keluarga kami minta agar kasusnya jangan kembali dibuka,’’ katanya.